Ular Piton 3 Meter Tersangkut Jaring Sampah di Sungai Dekat Pasar Bahagia Jembrana, Damkar Evakuasi dalam 40 Menit

  • Reporter : Tim Liputan
  • Editor : Angga Mashita
Reptil seberat 11 kilogram berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban, warga diminta segera melapor jika menemukan hewan liar berbahaya. (PHOTO: tim liputan)

JEMBRANA, NETIZENBALI.COM – Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Jembrana mengevakuasi seekor ular piton sepanjang sekitar tiga meter dari aliran sungai di Lingkungan Satria, Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Selasa (9/6/2026).

Ular dengan berat sekitar 11 kilogram tersebut ditemukan di sungai yang berada di sebelah timur Pasar Bahagia. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 40 menit dan berjalan lancar tanpa menimbulkan korban.

Kepala Satpol PP Kabupaten Jembrana, Eko Susilo, mengatakan pihaknya menerima laporan dari warga setelah seekor ular piton diketahui tersangkut pada jaring sampah yang membentang di aliran sungai tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima petugas, ular pertama kali terlihat sekitar pukul 07.20 Wita. Namun hingga menjelang siang, reptil tersebut masih berada di lokasi karena tidak dapat bergerak bebas akibat terjerat jaring.

"Saat menerima laporan dari warga, anggota Damkar langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Ular berhasil dievakuasi dengan aman dan situasi tetap terkendali," ujar Eko Susilo.

Kronologi penemuan ular bermula ketika seorang warga, I Gede Arjunaya, melintas di jembatan yang menghubungkan Pasar Bahagia ke arah timur sekitar pukul 10.45 Wita. Saat itu, ia dihentikan oleh seorang warga bernama Titin yang meminta bantuan setelah melihat ular piton berada di sungai dekat rumahnya.

I Gede Arjunaya kemudian menghubungi salah satu anggota Damkar Jembrana, I Putu Aryadhi Aksa Putra. Informasi tersebut diteruskan ke markas Damkar, dan Regu II yang sedang bertugas segera bergerak menuju lokasi.

Petugas selanjutnya melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus hingga ular berhasil diamankan tanpa kendala. Setelah dipastikan aman, penanganan dinyatakan selesai dan kondisi di sekitar lokasi kembali normal.

Eko Susilo mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada petugas apabila menemukan hewan liar yang berpotensi membahayakan di lingkungan permukiman, sehingga dapat ditangani secara cepat, aman, dan menghindari risiko bagi warga sekitar. (NB)


TAGS :

Related Articles

- Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

- Bupati Sanjaya Apresiasi Tabanan Hustle 3x3 Vol 2, Tegaskan Komitmen Cetak Atlet Basket Berprestasi

- Merajut "Pasemetonan", Pengurus Kabupaten dan Kota SNKK Sepakati Gelar Karya di Pura Kawitan

- Terima Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Bupati Sanjaya Dorong Sinergi Pemerintah dan Pers

- Wagub Bali Giri Prasta Raih Anugerah Sahabat Pers Indonesia, Wujud Apresiasi atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Komentar