SMSI Usulkan Verifikasi Media Diserahkan kepada Organisasi Pers, Ketua Dewan Pers Siap Membahas

  • Reporter : Pewarta SMSI
  • Editor : Redaktur
Drs. Firdaus, M. Si, Ketua Umum SMSI

JAKARTA, NETIZENBALI.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengusulkan agar proses verifikasi media online yang selama ini dilakukan oleh Dewan Pers dapat diserahkan kepada organisasi media, dengan tetap berada di bawah pengawasan Dewan Pers. Usulan tersebut mengemuka dalam forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) SMSI yang digelar di Millennium Hotel Sirih Jakarta, Jumat–Sabtu (8–9 Maret 2026).

Rapimnas tersebut sekaligus menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-9 SMSI. Kegiatan ini dihadiri para ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia. Meski beberapa daerah seperti Papua, NTB, NTT, dan Aceh tidak dapat hadir langsung, keikutsertaan mereka tetap diwakili oleh pengurus daerah.

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang membuka secara resmi Rapimnas tersebut menyatakan siap menampung berbagai aspirasi yang muncul dalam forum tersebut, termasuk usulan terkait mekanisme verifikasi media.

“Saya senang ada dua perwakilan Dewan Pers di sini. Setiap inspirasi dan pemikiran dari SMSI akan kami catat untuk dibawa ke pleno Dewan Pers,” ujarnya.

Komaruddin juga menilai bahwa dunia pers saat ini tengah mengalami perubahan besar seiring perkembangan teknologi dan ekosistem informasi yang semakin dinamis.

“Sekarang yang mengalami redefinisi bukan hanya pers, tetapi juga banyak paradigma lama yang perlu diperbarui,” katanya.
Ia mendorong komunitas pers untuk tidak hanya bertahan secara ekonomi, tetapi juga terus meningkatkan kualitas melalui budaya belajar.

“Bangun komunitas yang bukan hanya working community, tetapi learning community. Pers harus terus belajar sekaligus mengawal agenda besar bangsa,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI, Firdaus, mengatakan Rapimnas diselenggarakan untuk menyamakan persepsi seluruh pengurus SMSI di Indonesia sekaligus merumuskan sikap organisasi terhadap berbagai isu strategis yang dihadapi industri media saat ini.

“Rapimnas ini merupakan panggilan bagi SMSI untuk memberikan kontribusi nyata kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Firdaus menjelaskan, SMSI lahir sebagai rumah bersama bagi media startup dan media lokal yang banyak didirikan oleh wartawan profesional, termasuk mereka yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) dari perusahaan media besar.

Menurutnya, tidak sedikit jurnalis berpengalaman yang terpaksa beralih profesi demi bertahan hidup.

“Ada wartawan yang terpaksa memulai usaha kecil seperti menjadi tukang bakso. Padahal kemampuan mereka sebagai jurnalis sangat dibutuhkan untuk memberi kontribusi bagi pemerintah, bangsa, dan negara,” katanya.

Karena itu, SMSI mendorong para wartawan di daerah untuk tetap menyalurkan idealisme jurnalistik dengan mendirikan dan mengelola perusahaan media sendiri.

“Idealnya, SMSI menjadi wadah untuk menjaga idealisme wartawan atau jurnalis,” tegasnya.

Firdaus mengakui perjalanan organisasi selama sembilan tahun tidaklah mudah. Saat ini SMSI memiliki sekitar 3.181 perusahaan pers anggota, yang sebagian besar merupakan perusahaan media startup dengan sumber daya terbatas.

Kondisi tersebut, menurutnya, membuat perusahaan pers kecil menghadapi tantangan besar untuk bersaing di tengah pesatnya perkembangan industri digital global.

Ia juga menyoroti munculnya Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor perdagangan digital dan teknologi, yang dinilai perlu disikapi secara bersama oleh seluruh anggota SMSI.

“Nah ketika ada perjanjian perdagangan seperti ini, kita harus merumuskan sikap bersama. Rapimnas ini menjadi forum untuk menentukan langkah terbaik bagi perusahaan pers startup di bawah SMSI,” ujarnya.

Selain itu, Firdaus kembali menyoroti kebijakan verifikasi perusahaan pers oleh Dewan Pers yang dinilai memberatkan media kecil. Pasalnya, banyak pemerintah daerah yang hanya bersedia bekerja sama dengan media yang telah terverifikasi Dewan Pers.

“Banyak anggota kami merasa seperti ‘dibom’ dengan kebijakan verifikasi itu karena bisa mematikan keberlangsungan hidup media kecil,” katanya.
Menurutnya, yang lebih penting adalah menjaga kemerdekaan pers agar tidak dibatasi oleh aturan administratif.

“Yang lebih esensial adalah kemerdekaan pers. Jangan sampai kemerdekaan itu justru dibatasi oleh rezim administrasi,” tegasnya.

Firdaus juga menyinggung persoalan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Ia menyebut sebagian besar media anggota SMSI memiliki wartawan dengan jenjang kompetensi utama, namun organisasi tersebut belum diberi kewenangan sebagai lembaga uji kompetensi.

“Kami tidak diberi otoritas UKW, tetapi ada lembaga lain dengan sumber daya terbatas yang menjadi lembaga uji. Pengujinya sering meminjam anggota SMSI, yang diuji juga anggota SMSI, bahkan biayanya sering ditanggung anggota kami,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar SMSI, Yuddy Chrisnandi, mengapresiasi perkembangan organisasi yang kini memiliki lebih dari tiga ribu perusahaan media anggota.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan SMSI telah berkembang menjadi organisasi modern dalam ekosistem masyarakat siber yang terus berkembang.

“Ribuan perusahaan media siber yang bergabung di SMSI menunjukkan bahwa organisasi ini berada di tengah peradaban modern yang berbasis teknologi informasi,” kata Yuddy.

Ia menegaskan pentingnya SMSI mengantisipasi perubahan teknologi yang sangat cepat sekaligus memperkuat perannya sebagai pilar demokrasi.

“SMSI harus menjadi pilar demokrasi baru yang berkeadilan, menjadi jembatan informasi yang akurat dan terpercaya antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Melalui Rapimnas 2026 ini, SMSI diharapkan dapat menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang akan disampaikan kepada Dewan Pers maupun pemerintah sebagai kontribusi dalam memperkuat ekosistem pers nasional di tengah tantangan era digital. (NB/*)


TAGS :

Related Articles

- Bupati Sanjaya Apresiasi Semangat Gotong Royong Kreativitas Warga Banjar Pande Semarakkan HUT ke-81 RI

- 123 Warga Binaan Rutan Negara Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Satu Langsung Bebas

- Sekda Bali Pimpin Renungan Suci, Kenang Jasa 805 Pejuang di TMP Pancaka Tirta

- Kodam IX/Udayana Pastikan Bantuan Cepat Menjangkau Masyarakat, Pangdam Pimpin Rakor Penanggulangan Gempa

- Bupati Kembang Pimpin HUT ke-81 RI di Jembrana, Siswi SMA 2 Mendoyo Dipercaya Bawa Baki Bendera

Komentar